Selasa, 29 November 2011

ANALISIS MATERI AJAR KIMIA PENDIDIKAN TINGGI
(Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Agrobisnis Perkebunan- Medan)
Rista Aruan (8106142020)


ABSTRACT

    Standar Nasional Pendidikan dimaksudkan sebagai kriteria minimal tentang sistem pendidikan yang berlaku di seluruh wilayah hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang mencakup: Standar isi, Standar proses, Standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Sesuai dengan SNP diatas, salah satu faktor penting yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan adalah kemampuan dan keberhasilan tenaga pendidik merancang materi ajar. Materi ajar pada hakekatnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat Kegiatan Pembelajaran. Materi ajar menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator. Lembaga Sekolah Tinggi yang penulis teliti adalah Ilmu Pertanian Agribisnis Perkebunan (STIP-AP) Medan Sumatra Utara. Dimana Lembaga ini adalah pendidikan tinggi fokus bidang perkebunan yang menghasilkan lulusan Diploma IV dengan gelar sarjana sain terapan (SST) berupaya keras untuk melaksanakan proses pendidikan yang berorientasi kepada penyerapan lulusan yang optimal di perusahaan perkebunan.

Keywords : Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi, dan materi Ajar

PENDAHULUAN
Dalam rangka mereposisi sistem pendidikan nasional, maka Pemerintah Indonesia membuat suatu kebijakan antara lain tertuang di dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Standar nasional pendidikan dimaksudkan sebagai criteria minimal tentang sistem pendidikan yang berlaku di seluruh wilayah hukum negara kesatuan republik Indonesia yang mencakup: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Sesuai dengan SNP diatas, salah satu faktor penting yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan adalah kemampuan dan keberhasilan tenaga pendidik merancang materi pembelajaran. Materi Pembelajaran pada hakekatnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat Kegiatan Pembelajaran. Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa Materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator.
Materi pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran tersebut.
       Agar pendidik dapat membuat persiapan yang berdaya guna dan berhasil guna, dituntut memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan materi pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun prosedur pengembangan materi serta mengukur efektivitas persiapan tersebut. Yang sesuai dengan program studi yang ada pada pendidikan tinggi tersebut.
Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) yang merupakan asosiasi milik BUMN Perkebunan, merupakan sebuah lembaga pendidikan yang diperuntukkan bagi karyawan industri perkebunan. Lembaga ini telah beridiri sejak tahun 1950. Sebelumnya, nama lembaga ini adalah College Gula Negara (CGN). Salah satu lembaga yang bergerak di bidang perkebunan ini adalah STI-AP Medan dan satu lagi berada di Yogyakarta.  Lembaga Sekolah Tinggi yang penulis teliti adalah Ilmu Pertanian Agribisnis Perkebunan (STIP-AP) Medan Sumatra Utara adalah pendidikan tinggi fokus bidang perkebunan yang menghasilkan lulusan Diploma IV dengan gelar sarjana sain terapan (SST) berupaya keras untuk melaksanakan proses pendidikan yang berorientasi kepada penyerapan lulusan yang optimal di perusahaan perkebunan.
         Perbaikan manajemen pendidikan secara fundamental dan  menyeluruh dari paradigma pendidikan, konsep, visi dan misi serta operasional dan seluruh aspek yang mendukung mutu lembaga pendidikan dengan konsep link & match, yaitu output pendidikan adalah input industri, sehingga konsep budaya dan warna proses pendidikan harus sesuai dengan dunia perkebunan.
Dengan membangun pengelolaan yang berbasis good university governance, membangun budaya disiplin dan pengembangan karakter dan kapasitas kualifikasi internasional, STIP-AP mencanangkan di tahun 2012 STIP-AP menjadi The World Class Plantation University. Semoga, dengan tercapainya visi tersebut STIP-AP mampu berkiprah secara optimal dalam pembangunan industri perkebunan melalui pencetakan SDM yang berkualifikasi unggul di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet, seperti halnya kompetensi yang harus dicapai pada setiap program studi yang ada. Diantaranya :Pengelolan limbah pabrik. Usaha apa yang perlu dilakukan agar kiranya limbah pabrik kelapa sawit tidak merugikan masyarakat tapi justru menguntungkan kedua belah pihak.

METODE PENELITIAN   
    Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif.    Penelitian ini dilaksanakan selama pada tanggal 27 Pebruari 2011. Dengan bentuk wawancara dengan pihak BAAK, dan Dosen yang bersangkutan dengan mata kuliah kimia. Adapun kriteria pertanyaan yang diajukan pada saat wawancara diantaranya bagaimana hubungan dengan penerapan Kurikulum tingkat satuan Pendidikan disekolah, baik itu silabus, materi ajar, proses perkuliahan (teori atau praktek), buku ajar atau sumber perkuliahan yang dipakai, sarana prasarana(laboratorium) yang digunakan serta masalah-masalah yang timbul ketika proses belajar mengajar, penilaian dan dosen dan persyaratannya. Adapun jumlah pertanyaan dalam angket yang diberikan sebanyak 17 buah pertanyaan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
    Berdasarkan hasil wawancara dari STIP-AP Medan diperoleh informasi bahwa implementasi penerapan Kurikulum  telah sepenuhnya dilaksanakan ini dapat diperoleh dari hasil wawancara, dan Lembaga ini berupaya keras untuk menciptakan manusia yang berkualifikasi dibidang perkebunan. Hal ini terlihat dari berbagai hal yang akan diuraikan sebagai berikut:
    Standar Nasional Pendidikan Pendidikan Tinggi Dalam Pp No. 19 tahun 2005 yang berlaku di seluruh wilayah hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang mencakup: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Berdasarkan standar diatas maka :
Standar Isi Standar isi adalah ruang lingkupan materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.Sesuai dengan apa yang tertuang diatas Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk setiap program studi. Kurikulum tingkat satuan pendidikan tinggi telah memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Selain ketentuan itu kurikulum tingkat satuan pendidikan tinggi Lembaga Pendidikan Diploma-IV ini telah memuat mata kuliah yang bermuatan kepribadian, kebudayaan, serta mata kuliah Statistika atau Matematika. Kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kedalaman muatan kurikulum pendidikan tinggi telah . dan sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (ps.16) untuk setiap program studi di pendidikan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu Standar Nasional Pendidikan. STIP-AP medan juga telah menetapkan program studi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dengan kompetensi yang akan dicapai. Adapun program studi yang ada pada Lembaga ini diantaranya :

Program Studi    Kompetensi      
TPHP (Teknik Pengolahan Hasil Perkebunan)
1. Pengelolaan Operasi Pabrik Kelapa Sawit & Karet
2. Pengelolaan SDM Pabrik Kelapa Sawit & Karet
3. Pengelolaan Anggaran& Biaya Pabrik Kelapa Sawit & Karet
4. Pengelolaan Perawatan & Perbaikan
5. Pengelolaan Limbah & Lingkungan
6. Sistem Manajemen Mutu      
BDP (Budi Daya Pertanian)
1. Pengelolaan Unit Afdeling Kebun Kelapa Sawit & Karet
2. Pengelolaan SDM Kebun Kelapa Sawit & Karet
3. Pengelolaan Anggaran & Biaya Kebun Kelapa Sawit & Karet
4. Pengelolaan Lingkungan Kebun Kelapa Sawit & Karet
5. Sistem Manajemen Mutu    
        Dan bentuk kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk setiap program studi dapat dilihat tabel dibawah Sesuai dengan tujuan dari mini riset ini, diperoleh bahwa lingkupan kimia dalam materi ajar STIP-AP, memuat mata kuliah Kimia pada semester I untuk setiap program studi, dengan teori dan prakteknya masing-masing 1 SKS, adapun materi yang diajarkan dalam mata kuliah ini diantaranya masalah. Pada program studi Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan, memuat mata kuliah Pengendalian Dan Pengolahan Limbah pada semester V. Penerapan kimia dalam mata kuliah ini lebih memfokuskan pada penghitungan kadar pH dalam cairan Limbah, dimana ditetapkan parameter pH nya 6-9, yang bertujuan untuk menjaga organisme pada penerima tidak tergangu, dan bahkan pH badan penerima seperti sungai  yang umumnya digunakan sebagai badan penerima. Oleh sebab itu keasaman limbah segar yang pH 4 dinaikkan dengan penambahan alkali, BOD, COD dan senyawa NH3-N dan mengolah limbah. Dengan adanya kualifikasi ini maka limbah tidak menjadi kerugian buat lingkungan sekitar tetapi justru menguntungkan khususnya pabrik tempat mengolah hasil kelapa sawit dan juga karet. Diantaranya, pengolahan limbah sawit menjadi gas metan, pemanfaatan limbah sawit menjadi kompos, dan pemanfaatan limbah sawit menjadi energi listrik berkekuatan 6 megawatt, dimana gas metan dihasilkan dari pengolahan limbah cair dari pabrik kelapa sawit, sedangkan kompos dihasilkan dari pengolahan janjang kosong atau cangkang kelapa sawit.
         Pada program Studi Budidaya Perkebunan, pada semester III memuat mata kuliah Jenis-Jenis Pupuk dan Sifat-Sifatnya. Penerapan Kimia dalam mata kuliah ini lebih memfokuskan pada pH tanah dan juga kadar zat kimia dalam pupuk dan tanah, dan unsur hara apa yang diperlukan Kelapa Sawit dan karet sehingga diperoleh hasil perkebunan yang memuaskan. Standar Proses (Proses Perkuliahan (Teori Dan Praktek))
Proses pembelajaran pada STIP-AP sudah efektif dan efisien. Dimana mata kuliah pada tiap semesternya membebankan adanya praktikum, sehingga proses pembelajaran lebih bermanfaat. Pada mata kuliah Kimia, praktikum dilakukan di laboratorium kimia, dan praktikum selanjutnya  dilakukan dengan langsung berkunjung ke pabrik tempat pengolahan Hasil kebun Kelapa sawit dan karet. Lembaga ini telah melaksanakan proses pendidikan tinggi secara profesional yang berorientasi kepada knowledge, teknologi, dan budaya, sehingga mampu menghasilkan SDM profesional bidang kelapa sawit dan karet yang berkarakter, kompeten, dan adaptif. Melaksanakan hubungan profesional yang saling membangun dengan industri dan masyarakat perkebunan, sehingga STIP-AP mampu berperan secara optimal dalam pembangunan agroindustri perkebunan.  Melaksanakan kajian, penelitian, dan pengabdian masyarakat perkebunan secara khusus dan masyarakat luas pada umumnya. Melaksanakan pengembangan institusi STIP-AP yang dinamis dan mengikuti perubahan terhadap perkembangan dan kebutuhan industri, sehingga STIP-AP mampu menjadi institusi pendidikan tinggi yang kredibel, baik tingkat nasional maupun internasional. Pelaksanaan pengelolaan pendidikan sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional dan perangkat aturannya. Hal ini dapat dilihat dari visi dan misi lembaga ini.
Standar Sarana Dan Prasarana
Adapun sarana dan prasaran yang dimiliki oleh STIP-AP ini diantaranya ruang kuliah yang representative, Gedung perkuliahan terpadu pada lokasi kampus seluas 5 hektar, dengan kualifikasi nyaman untuk belajar, Laboratorium Praktikum, Laboratorium komputer, tanah, kimia dan fisika, biologi, UPT Kebun, UPT Pembibitan dan UPT Perbengkelan membantu mahasiswa lebih efektif dalam belajar.

Standar Penilaian Pendidikan Penilaian pendidikan hasil belajar dilakukan oleh pendidik
Stándar Pendidik Dan Tenaga KependidikanPendidik pada pendidikan tinggi memiliki kualifikasi pendidikan  program magister (S2) dan memiliki kompetensi sesuai dengan tingkat dan bidang keahlian yang diajarkan yaitu dibidang Kimia dan yang menyangkut bidang kimia lainnya.
PENUTUP
Implementasi penerapan Kurikulum  telah sepenuhnya dilaksanakan ini dapat diperoleh dari hasil wawancara, dan Lembaga ini berupaya keras untuk menciptakan manusia yang berkualifikasi dibidang perkebunan. Hal ini terlihat dari kesesuaian dengan Standar Nasional Pendidikan Pendidikan Tinggi Dalam Pp No. 19 tahun 2005 yang berlaku di seluruh wilayah hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang mencakup: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.  Disamping itu, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran adalah materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indicator, hal ini dilihat dari lingkupang materi ajar kimia pada kompetensi yang akan dicapai dan menghasilkan SDM yang berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA

Prinsip Pengembangan Materi Ajar. 2010. http://www.scribd.com/doc/22960528/Prinsip-pengembangan-Materi-Ajar (diakses tanggal 03 Pebruari 2011)
Standar Nasional Pendidikan Pendidikan Tinggi Dalam PP no. 19 Tahun 2005.http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2010/07/snp-pt-dalam-pp-no19-tahun-2005.pdf
STIP-AP. 2011. website: http://www.stipap.ac.id/ (diakses tanggal 27 Januari 2011)
STIP-AP. 2010. LPP Yogyakarta. http://www.lpp.ac.id/ (diakses tanggal 27 Januari 2011)
Smart click. 2011. Standar Nasional Pendidikan. http://www.g-excess.com/id/standar-nasional-pendidikan.html. (Diakses Tanggal 27 Januari 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar