Selasa, 29 November 2011

PENGEMBANGAN BAHAN AJAR CETAK DAN BERBASIS ICT* DALAM PEMBELAJARAN IPA DI SD

Pendahuluan
Pada era globalisasi saat ini terjadi perubahan paradigma dalam dunia pendidikan. Pendidikan yang berlangsung sekarang setidaknya menghadapi dua tantangan. Tantangan yang pertama berasal dari adanya perubahan pandangan terhadap belajar itu sendiri.  Pandangan behaviuorisme yang mengutamakan stimulus dan respon tidak cukup untuk dapat memberikan hasil optimal. Selain itu orang-orang yang terlibat dalam dunia pendidikan lebih tertarik pada aspek kognitif dan afektif siswa, atau lebih tepatnya bagaimana dan apa yang terjadi apabila siswa belajar secara dinamis, termasuk faktor internal dan eksternal apa yang mempengaruhi cara berpikir atau belajar mereka. Untuk saat ini pembelajaran di kelas sudah mengarah pada pandangan konstruktivist yang harus melibatkan aktivitas yang mendukung semua siswa untuk meningkatkan dan mengembangkan keterampilan penalaran analitis dan kritis, pemecahan masalah, dan komunikasi, dan mencapai kebiasaan (habit) berpikir. Pembelajaran di kelas juga harus mempresentasikan ide-ide kunci dan konsep dari berbagai perspektif, seperti menyajikan berbagai range dari contoh dan aplikasi untuk memotivasi dan mengilustrasi materi, mempromosikan koneksi suatu bidang ilmu ke disiplin ilmu lain, mengembangkan kemampuan setiap siswa untuk menerapkan materi yang diajarkan ke disiplin ilmu lain tersebut, memperkenalkan topik yang terkini dari suatu bidang ilmu dan aplikasinya, dan meningkatkan persepsi siswa tentang peran vital dan pentingnya ilmu pengetahuan dalam perkembangan dunia dewasa ini.
Tuntutan berpikir atau belajar yang dinamis, seperti penalaran, komunikasi, koneksi, dan pemecahan masalah membutuhkan suatu wahana komunikasi (baik verbal maupun tulisan), dinyatakan dalam suatu bentuk representasi atau representasi multipel, yang merupakan bahasa yang dapat digunakan untuk mengungkapkan ide-ide atau pikiran seseorang, dan mengkomunikasikannya kepada orang lain atau diri sendiri, baik secara verbal maupun tulisan, melalui grafik, tabel, gambar, persamaan, atau yang lainnya. Akan tetapi, dalam implementasi proses pembelajarannya banyak terjadi kendala, misalnya kesukaran siswa dalam menjembatani representasi-representasi dan secara fleksibel berpindah dari satu representasi ke representasi lainnya (Yerushalmy, 1997). Menurut Sfard (1992), Greer dan Harel (1998), Hong, Thomas, dan Kwon (2000), Greeno dan Hall (dalam Zachariades, Christou, dan Papageorgiou, 2002) siswa mempunyai kemampuan minimal dalam menjembatani representasi-representasi tanpa memahami benang merah antar ide konsep materi-materi yang direpresentasikan.

Oleh karena itu dibutuhkan suatu sarana dari guru untuk menjembatani hal tersebut melalui bahn ajar yang akan disajikan baik itu berupa modul, hand out ataupun lembar kerja siswa. Tantangan kedua yang dihadapi oleh dunia pendidikan saat ini adalah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat, yang menawarkan berbagai kemudahan dalam pembelajaran. Kemajuan teknologi ini memungkinkan terjadinya pergeseran orientasi belajar dari outside-guided menjadi self-guided. Selain itu teknologi juga memainkan peranan penting dalam memperbaharui konsepsi pembelajaran yang semula semata-mata fokus pada pembelajaran sebagai suatu penyajian berbagai pengetahuan menjadi pembelajaran sebagai suatu bimbingan agar mampu melakukan eksplorasi sosial budaya yang kaya akan pengetahuan.
            Pembaharuan paradigma belajar melalui pandangan konstruktivisme dan pergeseran-pergeseran yang terjadi karena adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi merupakan dua hal yang sangat sejalan dan saling memperkuat. Konstruktivisme dan teknologi, secara terpisah maupun bersama-sama telah menawarkan peluang-peluang baru dalam proses pembelajaran, baik di ruang kelas, belajar jarak jauh maupun belajar mandiri. Salah satu tulisan (Tam. M, 2000) melaporkan bahwa komputer dapat secara efektif digunakan untuk mengembangkan higher-order thinking skills yang terdiri dari kemampuan mendefinisikan masalah, menilai (judging) suatu informasi, memecahkan masalah dan menarik kesimpulan yang relevan. Perangkat berbasis teknologi lainnya yang diharapkan dapat digunakan dalam upaya mengembangkan lingkungan belajar yang lebih produktif adalah video discs, multimedia/hypermedia, e-mail dan internet, disamping piranti lunak Computer Assisted Instruction/Intelligent Computer Assisted Instruction (CAI/ICAI).
Oleh karena itu kebutuhan akan multimedia interaktif semakin dirasakan, mengingat kondisi perkembangan Teknologi Informasi (IT) semakin berkembang pesat. Dalam dunia pendidikan misalnya siswa mulai dari pra-sekolah, SD, SMP dan SMU/SMK dituntut untuk mengenal TI sejak dini. Kebutuhan ini tidak hanya sebagai wacana tetapi dilegalisasi melalui terbitnya Kurikulum yang memasukan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sekolah, lebih khusus lagi SMK TI secara spesifik mempelajari TI sebagai suatu keahlian produktif. Untuk menunjang masuknya TI di sekolah, pemerintah secara bertahap membantu sekolah-sekolah dengan memberikan perangkat hardawre komputer sebagai alat peraktek dan ditunjang dengan diberikannya BOM (bantuan perasional Manajemen) yang salah satunya harus dibelanjakan untuk membeli software komputer untuk menunjang pembelajaran TI dan penguasaan materi pelajaran umum dengan bantuan TI. Dengan demikian jelas bahwa kebutuhan bahan pembelajaran berbasis ICT sebagai alat untuk membantu siswa menguasai TI dan materi pelajaran umum lainnya dengan lebih cepat, menyenangkan dan meningkatkan hasil belajar, menjadi kebutuhan yang mendesak untuk tercapainya kualitas pembelajaran yang diharapkan.

Atas dasar pentingnya bahan pembelajaran berbasis ICT yang dirancang oleh guru bagi peningkatan kualitas pembelajaran yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan untuk kepentingan publikasi komunikasidan informasi lembaga, maka sudah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk adanya peningkatan kemampuan para pelaku pendidikan/ pelatihan terutama guru untuk memiliki kemampuan dalam merancang multimedia interaktif untuk mengemas berbagai materi-materi pelajaran
ISI


Pengertian Bahan Ajar
Pengertian bahwa bahan ajar adalah merupakan seperangkat materi yang disusun secara sistematis sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.   Sebuah bahan ajar paling tidak  mencakup antara lain :
  1. Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
  2. Kompetensi yang akan dicapai
  3. Content atau isi  materi pembelajaran
  4. Informasi pendukung
  5. Latihan-latihan
  6. Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK)
  7. Evaluasi
  8. Respon atau balikan terhadap hasil evaluasi

Mengapa guru perlu mengembangkan Bahan Ajar?
Terdapat sejumlah alasan, mengapa guru perlu untuk mengembangkan bahan ajar, yakni antara lain; ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum,  karakteristik sasaran, dan tuntutan pemecahan masalah belajar. Pengembangan bahan ajar harus memperhatikan tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang akan kita kembangkan harus sesuai dengan kurikulum. Pada kurikukulum tingkat satuan pendidikan, standard kompetensi lulusan telah ditetapkan oleh pemerintah, namun bagaimana untuk mencapainya dan apa bahan ajar yang digunakan diserahkan sepenuhnya kepada para pendidik sebagai tenaga profesional. Dalam hal ini, guru dituntut untuk mempunyai kemampuan mengembangkan bahan ajar sendiri. Untuk mendukung kurikulum, sebuah bahan ajar bisa saja menempati posisi sebagai bahan ajar pokok ataupun suplementer. Bahan ajar pokok adalah bahan ajar yang memenuhi tuntutan kurikulum. Sedangkan bahan ajar suplementer adalah bahan ajar yang dimaksudkan untuk memperkaya, menambah ataupun memperdalam isi kurikulum.
Apabila bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum tidak ada ataupun sulit diperoleh, maka membuat bahan belajar sendiri adalah suatu keputusan yang bijak. Untuk mengembangkan bahan ajar, referensi dapat diperoleh dari berbagai sumber baik itu berupa pengalaman ataupun pengetahauan sendiri, ataupun penggalian informasi dari narasumber baik orang ahli ataupun teman sejawat. Demikian pula referensi dapat kita peroleh dari buku-buku, media masa, internet, dll. Namun demikian, kalaupun bahan yang sesuai dengan kurikulum cukup melimpah bukan berarti kita tidak perlu mengembangkan bahan sendiri. Bagi siswa, seringkali bahan yang terlalu banyak membuat mereka bingung, untuk itu maka guru perlu membuat bahan ajar untuk menjadi pedoman bagi siswa.
Pertimbangan lain adalah karakteristik sasaran. Bahan ajar yang dikembangkan orang lain seringkali tidak cocok untuk siswa kita. Ada sejumlah alasan ketidakcocokan, misalnya, lingkungan sosial, geografis, budaya, dll. Untuk itu, maka bahan ajar yang dikembangkan sendiri dapat disesuaikan dengan karakteristik sasaran. Selain lingkungan sosial, budaya, dan geografis, karakteristik sasaran juga mencakup tahapan perkembangan siswa, kemampuan awal yang telah dikuasai, minat, latar belakang keluarga dll. Untuk itu, maka bahan ajar yang dikembangkan sendiri dapat disesuaikan dengan karakteristik siswa sebagai sasaran.
Selanjutnya, pengembangan bahan ajar harus dapat menjawab atau memecahkan masalah ataupun kesulitan dalam belajar. Terdapat sejumlah materi pembelajaran yang seringkali siswa sulit untuk memahaminya ataupun guru sulit untuk menjelaskannya. Kesulitan tersebut dapat saja terjadi karena materi tersebut abstrak, rumit, asing, dsb. Untuk mengatasi kesulitan ini maka perlu dikembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila materi pembelajaran yang akan disampaikan bersifat abstrak, maka bahan ajar harus mampu membantu siswa menggambarkan sesuatu yang abstrak gersebut, misalnya dengan penggunaan gambar, foto, bagan, skema, dll. Demikian pula materi yang rumit, harus dapat dijelaskan dengan cara yang sederhana, sesuai dengan tingkat berfikir siswa, sehingga menjadi lebih mudah dipahami.

Tujuan dan Manfaat Penyusunan Bahan Ajar
1. Tujuan
Bahan ajar disusun dengan tujuan:
  1. Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial siswa.
  2. Membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh.
  3. Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.
2. Manfaat
Ada sejumlah manfaat yang dapat diperoleh apabila seorang guru mengembangkan bahan ajar sendiri, yakni antara lain; pertama, diperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, kedua, tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit untuk diperoleh, ketiga, bahan ajar menjadi labih kaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi, keempat, menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar, kelima, bahan ajar akan mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan siswa karena siswa akan merasa lebih percaya kepada gurunya.
Di samping itu, guru juga dapat memperoleh manfaat lain, misalnya tulisan tersebut dapat diajukan untuk menambah angka kredit ataupun dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan. Dengan tersedianya bahan ajar yang bervariasi, maka siswa akan mendapatkan manfaat yaitu, kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik.  Siswa akan lebih banyak mendapatkan kesempatan untuk belajar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran guru.  Siswa juga akan mendapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasainya.

Prinsip Pengembangan Bahan Ajar
Pengembangan bahan ajar hendaklah memperhatikan prinsisp-prinsip pembelajaran. Di antara prinsip pembelajaran tersebut adalah:
Mulai dari yang mudah untuk memahami yang sulit, dari yang kongkret untuk memahami yang abstrak,
Siswa akan lebih mudah memahami suatu konsep tertentu apabila penjelasan dimulai dari yang mudah atau sesuatu yang kongkret, sesuatu yang nyata ada di lingkungan mereka. Misalnya untuk menjelaskan konsep pasar, maka mulailah siswa diajak untuk berbicara tentang pasar yang terdapat di tempat mereka tinggal. Setelah itu, kita bisa membawa mereka untuk berbicara tentang berbagai jenis pasar lainnya.
Pengulangan akan memperkuat pemahaman
Dalam pembelajaran, pengulangan sangat diperlukan agar siswa lebih memahami suatu konsep. Dalam prinsip ini kita sering mendengar pepatah yang mengatakan bahwa 5 x 2 lebih baik daripada 2 x 5. Artinya, walaupun maksudnya sama, sesuatu informasi yang diulang-ulang, akan lebih berbekas pada ingatan siswa. Namun pengulangan dalam penulisan bahan belajar harus disajikan secara tepat dan bervariasi sehingga tidak membosankan.
Umpan balik positif akan memberikan penguatan terhadap pemahaman siswa
Seringkali kita menganggap enteng dengan memberikan respond yang sekedarnya atas hasil kerja siswa. Padahal respond yang diberikan oleh guru terhadap siswa akan menjadi penguatan pada diri siswa. Perkataan seorang guru seperti ‘ya benar’ atau ‚’ya kamu pintar’ atau,’itu benar, namun akan lebih baik kalau begini…’ akan menimbulkan kepercayaan diri pada siswa bahwa ia telah menjawab atau mengerjakan sesuatu dengan benar. Sebaliknya, respond negatif akan mematahkan semangat siswa. Untuk itu, jangan lupa berikan umpan balik yang positif terhadap hasil kerja siswa.
Motivasi belajar yang tinggi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan belajar
Seorang siswa yang memiliki motivasi belajar tinggi akan lebih berhasil dalam belajar. Untuk itu, maka salah satu tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran adalah memberikan dorongan (motivasi) agar siswa mau belajar. Banyak cara untuk memberikan motivasi, antara lain dengan memberikan pujian, memberikan harapan, menjelas tujuan dan manfaat, memberi contoh, ataupun menceritakan sesuatu yang membuat siswa senang belajar, dll.
Mencapai tujuan ibarat naik tangga, setahap demi setahap, akhirnya akan mencapai ketinggian tertentu.
Pembelajaran adalah suatu proses yang bertahap dan berkelanjutan. Untuk mencapai suatu standard kompetensi yang tinggi, perlu dibuatkan tujuan-tujuan antara. Ibarat anak tangga, semakin lebar anak tangga semakin sulit kita melangkah, namun juga anak tangga yang terlalu kecil terlampau mudah melewatinya. Untuk itu, maka guru perlu menyusun anak tangga tujuan pembelajaran secara pas, sesuai dengan karakteristik siswa. Dalam bahan ajar, anak tangga tersebut dirumuskan dalam bentuk indikator-indikator kompetensi.
Mengetahui hasil yang telah dicapai akan mendorong siswa untuk terus mencapai tujuan
Ibarat menempuh perjalanan jauh, untuk mencapai kota yang dituju, sepanjang perjalanan kita akan melewati kota-kota lain. Kita akan senang apabila pemandu perjalanan kita memberitahukan setiap kota yang dilewati, sehingga kita menjadi tahu sudah sampai di mana dan berapa jauh lagi kita akan berjalan. Demikian pula dalam proses pembelajaran, guru ibarat pemandu perjalanan. Pemandu perjalanan yang baik, akan memberitahukan kota tujuan akhir yang ingin dicapai, bagaimana cara mencapainya, kota-kota apa saja yang akan dilewati, dan memberitahukan pula sudah sampai di mana dan berapa jauh lagi perjalanan. Dengan demikian, semua peserta dapat mencapai kota tujuan dengan selamat. Dalam pembelajaran, setiap anak akan mencapai tujuan tersebut dengan kecepatannya sendiri, namun mereka semua akan sampai kepada tujuan meskipun dengan waktu yang berbeda-beda. Inilah sebagian dari prinsip belajar tuntas.

Jenis Bahan Ajar
Berdasarkan teknologi yang digunakan, bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket. Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compact disk, film. Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material)  seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajarn interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials).  Selanjutnya pada buku pedoman ini hanya akan dibahas tentang bahan ajar cetak. Untuk bahan ajar non-cetak akan dibahas pada buku pedoman tersendiri.

Teknologi Informasi dan Komunikasi
Saat ini komputer bukan lagi merupakan barang mewah, alat ini sudah digunakan di berbagai bidang pekerjaan seperti halnya pada bidang pendidikan. Pada awalnya komputer dimanfaatkan di sekolah sebagai penunjang kelancaran pekerjaan bidang administrasi dengan memanfaatkan software Microsoft word, excel dan access. Dengan masuknya materi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam kurikulum baru, maka peranan komputer sebagai salah satu komponen utama dalam TIK mempunyai posisi yang sangat penting sebagai salah satu media pembelajaran. 

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.
Dengan melihat isi dari kurikulum tersebut, kita harus mengintegrasikan TIK dalam proses belajar mengajar di sekolah bukan hanya untuk mata pelajaran teknologi dan informasi saja tetapi juga untuk semua mata pelajaran. Melihat kondisi TIK pada saat ini dan perkembangannya di masa datang, kita harus mempersiapkan diri dan melakukan perencanaan yang matang dalam mengimplementasikan TIK di sekolah.

Belajar Mandiri
Belajar mandiri tidak berarti belajar sendiri. Hal yang terpenting dalam proses belajar mandiri ialah peningkatan kemauan dan keterampilan siswa/peserta didik dalam proses belajar tanpa bantuan orang lain, sehingga pada akhirnya siswa/peserta didik tidak tergantung pada guru/instruktur, pembimbing, teman, atau orang lain dalam belajar. Dalam belajar mandiri siswa/peserta didik akan berusaha sendiri dahulu untuk memahami isi pelajaran yang dibaca atau dilihatnya melalui media audio visual. Kalau mendapat kesulitan barulah bertanya atau mendiskusikannya dengan teman, guru/instruktur atau orang lain. Siswa/peserta didik yang mandiri akan mampu mencari sumber belajar yang dibutuhkannya.
Proses belajar mandiri memberi kesempatan peserta didik untuk mencerna materi ajar dengan sedikit bantuan guru. Mereka mengikuti kegiatan belajar dengan materi ajar yang sudah dirancang khusus sehingga masalah atau kesulitan belajar sudah diantisipasi sebelumnya. Model belajar mandiri ini sangat bermanfaat, karena dianggap luwes, tidak mengikat serta melatih kemandirian siswa agar tidak bergantung atas kehadiran atau uraian materi ajar dari guru. Berdasarkan gagasan keluwesan dan kemandirian inilah belajar mandiri telah ber’metamorfosis’ sedemikian rupa, diantaranya menjadi sistem belajar terbuka dan belajar jarak jauh. Perubahan tersebut juga dipengaruhi oleh ilmu-ilmu lain dan kenyataan di lapangan.
Proses belajar mandiri mengubah peran guru atau instruktur, menjadi fasilitator atau perancang proses belajar. Sebagai fasilitator, seorang guru atau instruktur membantu peserta didik mengatasi kesulitan belajar, atau ia dapat menjadi mitra belajar untuk materi tertentu pada program tutorial. Tugas perancang proses belajar mengharuskan guru untuk mengolah materi ke dalam format sesuai dengan pola belajar mandiri.
Sistem belajar mandiri menuntut adanya materi ajar yang dirancang khusus untuk itu. Menurut Prawiradilaga (2004 : 194) Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh materi ajar ini adalah:
Kejelasan rumusan tujuan belajar (umum dan khusus).
  • Materi ajar dikembangkan setahap demi setahap, dikemas mengikuti alur desain pesan, seperti keseimbangan pesan verbal dan visual.
  • Materi ajar merupakan sistem pembelajaran lengkap, yaitu ada rumusan tujuan belajar, materi ajar, contoh/bukan contoh, evaluasi penguasaan materi, petunjuk belajar dan rujukan bacaan.
  • Materi ajar dapat disampaikan kepada siswa melalui media cetak, atau komputerisasi seperti CBT, CD-ROM, atau program audio/video.
  • Materi ajar itu dikirim dengan jasa pos, atau menggunakan teknologi canggih dengan internet (situs tertentu) dan e-mail; atau dengan cara lain yang dianggap mudah dan terjangkau oleh peserta didik.
  • Penyampaian materi ajar dapat pula disertai program tutorial, yang diselenggarakan berdasarkan jadwal dan lokasi tertentu atau sesuai dengan kesepakatan bersama.
 Apa itu E-Learning?
E-learning merupakan suatu teknologi informasi yang realtif baru di Indonesia. E-learning terdiri dari dua bagian, yaitu ‘e’ yang merupakan singkatan dari ‘elektronic’ dan ‘learning’ yang berarti ‘pembelajaran’. Jadi e-learning berarti pembelajaran dengan menggunakan jasa bantuan perangkat elektronika, khususnya perangkat komputer. Karena itu, maka e-learning sering disebut pula dengan ‘online course’. Dalam berbagai literatur, e-learning didefinisikan sebagai berikut :
E-learning is a generic term for all technologically supported learning using an array of teaching and learning tools as phone bridging, audio and videotapes, teleconferencing, satellite transmissions, and the more recognized web-based training or computer aided instruction also commonly referred to as (Soekartawi, 2003). Dengan demikian maka e-learning atau pembelajaran melalui online adalah pembelajaran yang pelaksaanya didukung oleh jasa teknologi seperti telepon, audio, videotape, transmisi satelit atau komputer.
Dalam perkembanganya, komputer dipakai sebagai alat bantu pembelajaran, karena itu dikenal dengan istilah (CBL) atau computer assisted learning (CAL). Saat pertama kali komputer mulai diperkenalkan khususnya untuk pembelajaran, maka komputer menjadi popular dikalangan anak didik. Hal ini dapat dimengerti karena berbagai variasi teknik mengajar bisa dibuat dengan bantuan kompter tersebut. Maka setelah itu teknologi pembelajaran terus berkembang dan dikelompokan menjadi dua yaitu :
  • Technology-based learning
  • Technology-based Web-learning
  • Technology based-learning ini pada prinsipnya terdiri dari dua, yaitu audio (audio tape, radio, voice mail, telepone ) an video information technologies (video tape, nideo text, video messaging). Sedangkan technology based web-learning pada dasarnya adalah data information tecbnologies (bulletin board, internet, email, tele-collaboration).
Dalam pelaksanaan pembelajaran sehari-hari, yang sering dijumpai adalah kombinasi dari teknologi yang dituliskan di atas (audio/data, video/data, audio/video). Teknologi ini juga sering dipakai pada pendidikan jarak jauh, dimaksudkan agar komunikasi antara murid dan guru bisa terjadi dengan keunggulan teknologi e-learning ini. Sedangkan interaksi antara guru dan murid bisa dilaksanakan melalui cara langsung (synchronous) atau tidak langsung, misalnya pesan direkam dahulu sebelum digunakan. Cara ini dikenal dengan nama e-synchronous.

Karakteristik E-Learning

Karakteristik e-learning antara lain adalah: Memanfaatkan jasa teknologi elektronik; dimana guru dan siswa, siswa dan sesama siswa atau guru dan sesama guru dapat berkomunikasi dengan relatif mudah dengan tanpa dibatasi oleh hal-hal yang protokelor; Menggunakan bahan ajar bersifat mandiri (self learning materials) disimpan di komputer sehinga dapat diakses oleh guru dan siswa kapan saja dan dimana saja dan yang bersangkutan memerlukanya; dan Memanfaatkan jadwal pembelajaran, kurikulum, hasil kemajuan belajar dan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pendidikan dapat dilihat setiap saat di komputer. Menurut Miarso (2004), Pemanfaatan E-learning tidak terlepas dari jasa internet. Karena teknik pembelajaran yang tersedia di internet begitu lengkap, maka hal ini akan mempengaruhi terhadap tugas guru dalam proses pembelajaran. Dahulu, proses belajar-mengajar didominasi oleh peranan guru, karena itu disebut the era of theacher. Kini, proses belajar-mengajar, banyak didominasi oleh peran guru dan buku (the era of teacher and book) dan pada masa mendatang proses belajar mengajar akan didominasi oleh guru, buku, dan teknologi (the era of teacher, book, and technology)

Kelebihan Dan Kekurangan E-Learning
Menyadari bahwa melalui internet dapat ditemukan berbagai informasi yang dapat diakses secara mudah, kapan saja dan dimana saja, maka pemanfaatan internet menjadi suatu kebutuhan. Bukan itu saja, pengguna internet bisa berkomunikasi dengan pihak lain dengan cara yang sangat mudah melalui teknik e-moderating yang tersedia diinternet. Dari berbagai pengalaman dan juga dari berbagai informasi yang tersedia di literatur, memberikan petunjuk tentang manfaat penggunaan internet, khususnya da-lam pendidikan terbuka dan jarak jauh, antara lain dapat disebutkan sebagai berikut.
·    Tersedianya fasilitas e-moderating dimana guru dan murid dapat berkomunikasi dengan mudah melalui fasilitas internet secara regular atau kapan saja kegiatan berkomunikasi itu dilakukan dengan tanpa dibatasi oleh jarak, tempat, dan waktu.
·        Guru dan siswa dapat mengguakan bahan ajar atau petunjuk belajar yang tersruktur dan terjadwal melalui internet, sehingga keduanya bisa saling menilai sampai berapa jauh bahan ajar dipelajari.
·    Siswa dapat belajar atau me-review bahan ajar setiap saat dan dimana saja kalau diperlukan mengingat bahan ajar tersimpan dikomputer.
·     Bila siswa memerlukan tambahan informasi yang berkaitan dengan bahan yang dipelajarinya, ia dapat melakukan akses di internet.
·     Baik guru maupun siswa dapat melaksanakan diskusi melalui internet yang dapat diikuti dengan jumlah peserta yang banyak, sehingga menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
·         Berubahnya peran siswa dari yang biasanya pasif menjadi aktif .
·     Relatif lebih efisien. Misalnya bagi yang mereka tinggal jauh dari perguruan tinggi atau sekolah konvensional, bagi mereka yang sibuk bekerja , bagi mereka yang bertugas di kapal,di luar negeri, dan sebagainya.

       Walaupun demikian pemanfaatan internet untuk pembelajaran atau e-learning juga tidak terlepas dari berbagai kekurangan. Berbagai kritik antara lain dapat disebutkan sebagai berikut :
1.      Kurangnya interaksi antara guru dan siswa bahkan antar-siswa itu sendiri. Kurangnya interaksi ini bisa memperlambat terbentuknya values dalam proses belajar-mengajar.
2.  Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan sebaliknya mendorong tumbuhnya aspek bisnis.
3.       Proses belajar dan mengajarnya cenderung kearah pelatihan daripada pendidikan.
4.     Berubahnya peran guru dan yang semula menguasai teknik pembelajaran konvensional, kini juga dituntut mengetahui teknik pembelajaran yang menggunakan ICT;
5.       Siswa yang tidak mempunyai motivasi belajar yang tinggi cenderung gagal
6.   Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet (mungkin hal ini berkaitan dengan masalah tersedianya listrik, telepon, ataupun komputer).
7.        Kurangnya penguasaan komputer.


PENUTUP


            E-learning merupakan aplikasi internet yang dapat menghubungkan antara pendidik dan peserta didik dalam sebuah ruang belajar online. E-learning tercipta untuk mengatasi keterbatasan antara pendidik dan peserta didik, terutama dalam hal waktu dan ruang. Dengan e-learning maka pendidik dan peserta didik tidak harus berada dalam satu dimensi ruang dan waktu. Proses pendidikan dapat berjalan kapan saja dengan mengabaikan kedua hal tersebut. E-learning akan dimanfaatka atau tidak sangat tergantung bagaimana pengguna memandang atau menilai e-learning tersebut. Namun umumnya digunakannya teknologi tersebut tergatung dari:
  1. Apakah teknologi itu memang sudah merupakan kebutuhan;
  2. Apakah fasilitas pendukungnya sudah memadai;
  3. Apakah didukung oleh dana yang memadai; dan
  4. Apakah ada dukungan dari pembuat kebijakan.



DAFTAR PUSTAKA



Irwan Setiawan. S.Pd. 2009. Pengembangan Bahan Ajar Cetak Dan Berbasis ICT. http://bandono.web.id/2009/04/02/pengembangan-bahan-ajar.php
Mgmp ipa rayon ampibabo. Bahan Ajar dan Pengembangan Bahan Ajar. http://musyawarahipa.wordpress.com/2010/08/31/bahan-ajar-dan-pengembangan-bahan-ajar/

 


ANALISIS MATERI AJAR KIMIA PENDIDIKAN TINGGI
(Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Agrobisnis Perkebunan- Medan)
Rista Aruan (8106142020)


ABSTRACT

    Standar Nasional Pendidikan dimaksudkan sebagai kriteria minimal tentang sistem pendidikan yang berlaku di seluruh wilayah hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang mencakup: Standar isi, Standar proses, Standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Sesuai dengan SNP diatas, salah satu faktor penting yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan adalah kemampuan dan keberhasilan tenaga pendidik merancang materi ajar. Materi ajar pada hakekatnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat Kegiatan Pembelajaran. Materi ajar menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator. Lembaga Sekolah Tinggi yang penulis teliti adalah Ilmu Pertanian Agribisnis Perkebunan (STIP-AP) Medan Sumatra Utara. Dimana Lembaga ini adalah pendidikan tinggi fokus bidang perkebunan yang menghasilkan lulusan Diploma IV dengan gelar sarjana sain terapan (SST) berupaya keras untuk melaksanakan proses pendidikan yang berorientasi kepada penyerapan lulusan yang optimal di perusahaan perkebunan.

Keywords : Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi, dan materi Ajar

PENDAHULUAN
Dalam rangka mereposisi sistem pendidikan nasional, maka Pemerintah Indonesia membuat suatu kebijakan antara lain tertuang di dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Standar nasional pendidikan dimaksudkan sebagai criteria minimal tentang sistem pendidikan yang berlaku di seluruh wilayah hukum negara kesatuan republik Indonesia yang mencakup: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Sesuai dengan SNP diatas, salah satu faktor penting yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan adalah kemampuan dan keberhasilan tenaga pendidik merancang materi pembelajaran. Materi Pembelajaran pada hakekatnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat Kegiatan Pembelajaran. Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa Materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator.
Materi pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran tersebut.
       Agar pendidik dapat membuat persiapan yang berdaya guna dan berhasil guna, dituntut memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan materi pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun prosedur pengembangan materi serta mengukur efektivitas persiapan tersebut. Yang sesuai dengan program studi yang ada pada pendidikan tinggi tersebut.
Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) yang merupakan asosiasi milik BUMN Perkebunan, merupakan sebuah lembaga pendidikan yang diperuntukkan bagi karyawan industri perkebunan. Lembaga ini telah beridiri sejak tahun 1950. Sebelumnya, nama lembaga ini adalah College Gula Negara (CGN). Salah satu lembaga yang bergerak di bidang perkebunan ini adalah STI-AP Medan dan satu lagi berada di Yogyakarta.  Lembaga Sekolah Tinggi yang penulis teliti adalah Ilmu Pertanian Agribisnis Perkebunan (STIP-AP) Medan Sumatra Utara adalah pendidikan tinggi fokus bidang perkebunan yang menghasilkan lulusan Diploma IV dengan gelar sarjana sain terapan (SST) berupaya keras untuk melaksanakan proses pendidikan yang berorientasi kepada penyerapan lulusan yang optimal di perusahaan perkebunan.
         Perbaikan manajemen pendidikan secara fundamental dan  menyeluruh dari paradigma pendidikan, konsep, visi dan misi serta operasional dan seluruh aspek yang mendukung mutu lembaga pendidikan dengan konsep link & match, yaitu output pendidikan adalah input industri, sehingga konsep budaya dan warna proses pendidikan harus sesuai dengan dunia perkebunan.
Dengan membangun pengelolaan yang berbasis good university governance, membangun budaya disiplin dan pengembangan karakter dan kapasitas kualifikasi internasional, STIP-AP mencanangkan di tahun 2012 STIP-AP menjadi The World Class Plantation University. Semoga, dengan tercapainya visi tersebut STIP-AP mampu berkiprah secara optimal dalam pembangunan industri perkebunan melalui pencetakan SDM yang berkualifikasi unggul di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet, seperti halnya kompetensi yang harus dicapai pada setiap program studi yang ada. Diantaranya :Pengelolan limbah pabrik. Usaha apa yang perlu dilakukan agar kiranya limbah pabrik kelapa sawit tidak merugikan masyarakat tapi justru menguntungkan kedua belah pihak.

METODE PENELITIAN   
    Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif.    Penelitian ini dilaksanakan selama pada tanggal 27 Pebruari 2011. Dengan bentuk wawancara dengan pihak BAAK, dan Dosen yang bersangkutan dengan mata kuliah kimia. Adapun kriteria pertanyaan yang diajukan pada saat wawancara diantaranya bagaimana hubungan dengan penerapan Kurikulum tingkat satuan Pendidikan disekolah, baik itu silabus, materi ajar, proses perkuliahan (teori atau praktek), buku ajar atau sumber perkuliahan yang dipakai, sarana prasarana(laboratorium) yang digunakan serta masalah-masalah yang timbul ketika proses belajar mengajar, penilaian dan dosen dan persyaratannya. Adapun jumlah pertanyaan dalam angket yang diberikan sebanyak 17 buah pertanyaan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
    Berdasarkan hasil wawancara dari STIP-AP Medan diperoleh informasi bahwa implementasi penerapan Kurikulum  telah sepenuhnya dilaksanakan ini dapat diperoleh dari hasil wawancara, dan Lembaga ini berupaya keras untuk menciptakan manusia yang berkualifikasi dibidang perkebunan. Hal ini terlihat dari berbagai hal yang akan diuraikan sebagai berikut:
    Standar Nasional Pendidikan Pendidikan Tinggi Dalam Pp No. 19 tahun 2005 yang berlaku di seluruh wilayah hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang mencakup: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Berdasarkan standar diatas maka :
Standar Isi Standar isi adalah ruang lingkupan materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.Sesuai dengan apa yang tertuang diatas Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk setiap program studi. Kurikulum tingkat satuan pendidikan tinggi telah memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Selain ketentuan itu kurikulum tingkat satuan pendidikan tinggi Lembaga Pendidikan Diploma-IV ini telah memuat mata kuliah yang bermuatan kepribadian, kebudayaan, serta mata kuliah Statistika atau Matematika. Kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kedalaman muatan kurikulum pendidikan tinggi telah . dan sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (ps.16) untuk setiap program studi di pendidikan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu Standar Nasional Pendidikan. STIP-AP medan juga telah menetapkan program studi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dengan kompetensi yang akan dicapai. Adapun program studi yang ada pada Lembaga ini diantaranya :

Program Studi    Kompetensi      
TPHP (Teknik Pengolahan Hasil Perkebunan)
1. Pengelolaan Operasi Pabrik Kelapa Sawit & Karet
2. Pengelolaan SDM Pabrik Kelapa Sawit & Karet
3. Pengelolaan Anggaran& Biaya Pabrik Kelapa Sawit & Karet
4. Pengelolaan Perawatan & Perbaikan
5. Pengelolaan Limbah & Lingkungan
6. Sistem Manajemen Mutu      
BDP (Budi Daya Pertanian)
1. Pengelolaan Unit Afdeling Kebun Kelapa Sawit & Karet
2. Pengelolaan SDM Kebun Kelapa Sawit & Karet
3. Pengelolaan Anggaran & Biaya Kebun Kelapa Sawit & Karet
4. Pengelolaan Lingkungan Kebun Kelapa Sawit & Karet
5. Sistem Manajemen Mutu    
        Dan bentuk kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk setiap program studi dapat dilihat tabel dibawah Sesuai dengan tujuan dari mini riset ini, diperoleh bahwa lingkupan kimia dalam materi ajar STIP-AP, memuat mata kuliah Kimia pada semester I untuk setiap program studi, dengan teori dan prakteknya masing-masing 1 SKS, adapun materi yang diajarkan dalam mata kuliah ini diantaranya masalah. Pada program studi Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan, memuat mata kuliah Pengendalian Dan Pengolahan Limbah pada semester V. Penerapan kimia dalam mata kuliah ini lebih memfokuskan pada penghitungan kadar pH dalam cairan Limbah, dimana ditetapkan parameter pH nya 6-9, yang bertujuan untuk menjaga organisme pada penerima tidak tergangu, dan bahkan pH badan penerima seperti sungai  yang umumnya digunakan sebagai badan penerima. Oleh sebab itu keasaman limbah segar yang pH 4 dinaikkan dengan penambahan alkali, BOD, COD dan senyawa NH3-N dan mengolah limbah. Dengan adanya kualifikasi ini maka limbah tidak menjadi kerugian buat lingkungan sekitar tetapi justru menguntungkan khususnya pabrik tempat mengolah hasil kelapa sawit dan juga karet. Diantaranya, pengolahan limbah sawit menjadi gas metan, pemanfaatan limbah sawit menjadi kompos, dan pemanfaatan limbah sawit menjadi energi listrik berkekuatan 6 megawatt, dimana gas metan dihasilkan dari pengolahan limbah cair dari pabrik kelapa sawit, sedangkan kompos dihasilkan dari pengolahan janjang kosong atau cangkang kelapa sawit.
         Pada program Studi Budidaya Perkebunan, pada semester III memuat mata kuliah Jenis-Jenis Pupuk dan Sifat-Sifatnya. Penerapan Kimia dalam mata kuliah ini lebih memfokuskan pada pH tanah dan juga kadar zat kimia dalam pupuk dan tanah, dan unsur hara apa yang diperlukan Kelapa Sawit dan karet sehingga diperoleh hasil perkebunan yang memuaskan. Standar Proses (Proses Perkuliahan (Teori Dan Praktek))
Proses pembelajaran pada STIP-AP sudah efektif dan efisien. Dimana mata kuliah pada tiap semesternya membebankan adanya praktikum, sehingga proses pembelajaran lebih bermanfaat. Pada mata kuliah Kimia, praktikum dilakukan di laboratorium kimia, dan praktikum selanjutnya  dilakukan dengan langsung berkunjung ke pabrik tempat pengolahan Hasil kebun Kelapa sawit dan karet. Lembaga ini telah melaksanakan proses pendidikan tinggi secara profesional yang berorientasi kepada knowledge, teknologi, dan budaya, sehingga mampu menghasilkan SDM profesional bidang kelapa sawit dan karet yang berkarakter, kompeten, dan adaptif. Melaksanakan hubungan profesional yang saling membangun dengan industri dan masyarakat perkebunan, sehingga STIP-AP mampu berperan secara optimal dalam pembangunan agroindustri perkebunan.  Melaksanakan kajian, penelitian, dan pengabdian masyarakat perkebunan secara khusus dan masyarakat luas pada umumnya. Melaksanakan pengembangan institusi STIP-AP yang dinamis dan mengikuti perubahan terhadap perkembangan dan kebutuhan industri, sehingga STIP-AP mampu menjadi institusi pendidikan tinggi yang kredibel, baik tingkat nasional maupun internasional. Pelaksanaan pengelolaan pendidikan sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional dan perangkat aturannya. Hal ini dapat dilihat dari visi dan misi lembaga ini.
Standar Sarana Dan Prasarana
Adapun sarana dan prasaran yang dimiliki oleh STIP-AP ini diantaranya ruang kuliah yang representative, Gedung perkuliahan terpadu pada lokasi kampus seluas 5 hektar, dengan kualifikasi nyaman untuk belajar, Laboratorium Praktikum, Laboratorium komputer, tanah, kimia dan fisika, biologi, UPT Kebun, UPT Pembibitan dan UPT Perbengkelan membantu mahasiswa lebih efektif dalam belajar.

Standar Penilaian Pendidikan Penilaian pendidikan hasil belajar dilakukan oleh pendidik
Stándar Pendidik Dan Tenaga KependidikanPendidik pada pendidikan tinggi memiliki kualifikasi pendidikan  program magister (S2) dan memiliki kompetensi sesuai dengan tingkat dan bidang keahlian yang diajarkan yaitu dibidang Kimia dan yang menyangkut bidang kimia lainnya.
PENUTUP
Implementasi penerapan Kurikulum  telah sepenuhnya dilaksanakan ini dapat diperoleh dari hasil wawancara, dan Lembaga ini berupaya keras untuk menciptakan manusia yang berkualifikasi dibidang perkebunan. Hal ini terlihat dari kesesuaian dengan Standar Nasional Pendidikan Pendidikan Tinggi Dalam Pp No. 19 tahun 2005 yang berlaku di seluruh wilayah hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang mencakup: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.  Disamping itu, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran adalah materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indicator, hal ini dilihat dari lingkupang materi ajar kimia pada kompetensi yang akan dicapai dan menghasilkan SDM yang berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA

Prinsip Pengembangan Materi Ajar. 2010. http://www.scribd.com/doc/22960528/Prinsip-pengembangan-Materi-Ajar (diakses tanggal 03 Pebruari 2011)
Standar Nasional Pendidikan Pendidikan Tinggi Dalam PP no. 19 Tahun 2005.http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2010/07/snp-pt-dalam-pp-no19-tahun-2005.pdf
STIP-AP. 2011. website: http://www.stipap.ac.id/ (diakses tanggal 27 Januari 2011)
STIP-AP. 2010. LPP Yogyakarta. http://www.lpp.ac.id/ (diakses tanggal 27 Januari 2011)
Smart click. 2011. Standar Nasional Pendidikan. http://www.g-excess.com/id/standar-nasional-pendidikan.html. (Diakses Tanggal 27 Januari 2011)